Penggodokan UMP 2026 Masih Berlangsung: Pemerintah Tunggu Rapat Tripartit Lintas Kementerian, Tegaskan Tidak Tergesa-gesa

Penggodokan UMP 2026 Masih Berlangsung: Pemerintah Tunggu Rapat Tripartit Lintas Kementerian, Tegaskan Tidak Tergesa-gesa/(pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kepastian angka resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 masih belum diumumkan oleh pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penetapan UMP tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Keputusan ini melibatkan banyak pihak dengan kepentingan yang berbeda, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil dari Rapat Tripartit Lintas Kementerian dan Lembaga yang masih berlangsung.

Tito menjelaskan bahwa pembahasan ini melibatkan sejumlah kementerian penting. “Rapatnya itu melibatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian nanti ada Menko PMK, kemudian juga nanti ada dari Kementerian Perdagangan, kemudian Kementerian Perekonomian,” kata Tito di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Keterlibatan banyak pihak ini menunjukkan kompleksitas isu UMP yang harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ekonomi makro hingga daya beli masyarakat.

Peran Kemendagri dalam Menilai Kondisi Fiskal Daerah