Nanik Sudaryati memastikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan pembaruan regulasi untuk mengatasi celah ini. Pengetatan aturan tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program MBG, khususnya terkait pendirian dan kepemilikan SPPG. Mengenai dugaan adanya banyak dapur MBG yang terafiliasi dengan pejabat daerah, Nanik menjelaskan bahwa pada proses pendaftaran awal, pemerintah tidak memiliki informasi pasti mengenai identitas pemilik yayasan yang mengajukan diri, sebab nama yayasan tidak selalu mencerminkan pemiliknya.
Akselerasi Program di Tengah Permintaan Masyarakat
Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto memang menghendaki adanya keterlibatan luas dari berbagai yayasan pendidikan dan sosial dalam pembangunan dapur MBG. Namun, peningkatan pesat permintaan dari masyarakat agar wilayah mereka segera mendapatkan layanan MBG mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan SPPG. Atas dasar urgensi ini, BGN membuka peluang bagi pihak manapun yang memiliki kemampuan untuk membangun fasilitas dapur MBG, demi mempercepat jangkauan program. BGN berkomitmen untuk memperbaiki aturan di masa depan agar tata kelola kepemilikan dapur MBG menjadi lebih ketat, sambil tetap menjamin keberlangsungan pelayanan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil.[dit]











