Konglomerat Victor Hartono Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pajak

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Victor Rachmat Hartono, generasi kesembilan keluarga besar Hartono yang menjabat Direktur Utama PT Djarum, dicekal bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencekalan ini merupakan buntut dari dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020 yang juga menyeret mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Pencekalan Victor Hartono bersama empat orang lainnya berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, atas permintaan Kejaksaan Agung.

Reaksi Saham Grup Djarum di Pasar

Meskipun Victor Hartono adalah orang nomor satu di Grup Djarum, pemberitaan pencekalan tersebut tidak berdampak signifikan pada sebagian besar saham kerajaan bisnisnya. Sejumlah saham Grup Djarum, seperti PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR), PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), dilaporkan tidak bergerak pada pembukaan perdagangan. Namun, saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), perbankan swasta raksasa yang juga terafiliasi, turun 0,59%. Sebaliknya, saham PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC) justru naik 4,95%.