Harga Batubara Dunia Anjlok, Tapi DMO Tetap Tinggi: CBA Kritik Kebijakan Pemerintah

Direktru Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi/Fkn.

“Tidak turunnya harga batubara dalam negeri memperlihatkan pemerintah melindungi para bandit. Ini bentuk clientelism, oligarchy protection, atau kalau memakai bahasa yang lebih jujur: kleptokrasi halus berbaju kebijakan energi. Mereka kaya raya, rakyat tetap miskin,” tambah Uchok Sky.

Sejak 2018, harga batubara untuk kebutuhan kelistrikan domestik ditetapkan US$ 70 per ton, sementara untuk industri semen dan pupuk ditetapkan US$ 90 per ton. Ketentuan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM dan dibedakan berdasarkan tingkat kalori batubara.

Sementara itu, Kementerian ESDM merilis Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode 1–14 November 2025, yang meliputi empat kategori berdasarkan kualitas:

-HBA (6.322 GAR): US$ 102,03 (turun dari periode I November 2025: US$ 103,75).

-HBA I (5.300 GAR): US$ 67,29 (naik dari periode I: US$ 67,22).

-HBA II (4.100 GAR): US$ 44,29 (naik dari periode I: US$ 44,02).

-HBA III (3.400 GAR): US$ 33,88(naik dari periode I: US$ 33,74).

Dengan perbedaan mencolok antara harga global dan harga DMO yang tetap tinggi, perdebatan mengenai keberpihakan pemerintah terhadap oligarki tambang diperkirakan akan terus menghangat.[Zul]