JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman serius terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Investigasi ini kini memfokuskan perhatian pada dugaan adanya alur perintah yang melibatkan Ria Norsan saat menjabat sebagai Bupati Mempawah pada tempus perkara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sangat penting bagi penyidik untuk mendapatkan keterangan tambahan mengenai proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut, termasuk skema kebutuhan tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dua ruas jalan yang disorot.
Pendalaman Peran dan Alur Uang Proyek
Penyidik berupaya keras menelusuri secara detail bagaimana alur perintah dari kepala daerah sebagai pemangku proyek dijalankan di Dinas PUPR. Budi Prasetyo menegaskan, selain alur perintah, KPK juga mendalami alur uang dan potensi adanya fee-fee proyek yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, meskipun identitasnya belum diumumkan ke publik. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk membongkar tuntas praktik rasuah yang merugikan keuangan negara.
Saksi-Saksi Kunci Diperiksa di Polda Kalbar
Sebagai bagian dari upaya pendalaman, KPK kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat pada Kamis (27/11). Para saksi yang diperiksa meliputi mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah periode 2015, yakni Rahmad Satria, Rajuini, dan Indaryani. Selain itu, dua saksi dari pihak swasta juga dimintai keterangan. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ria Norsan dan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, untuk mendalami peran mereka dalam proyek vital tersebut.[dit]











