Setelah Vonis Disorot, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tunggu Kebebasan di Rutan KPK

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Rehabilitasi Turun Setelah Kasus Akuisisi Disorot Publik

Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP, vonis yang menuai sorotan publik. Dua direktur ASDP lainnya, M Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga divonis 4 tahun penjara. Keputusan rehabilitasi oleh Presiden Prabowo kepada ketiganya menyusul kajian hukum yang dilakukan Komisi III DPR RI berdasarkan aspirasi masyarakat.[dit]

Exit mobile version