JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi Sumatera pada Senin (8/12/2025). Keputusan ini akan menjadi landasan bagi lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, untuk memberikan keringanan dan perlindungan bagi para debitur mereka.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan usai acara di Mandailing Natal pada Kamis (4/12/2025), bahwa pemerintah akan rapat dengan 44 penyalur untuk memetakan UMKM terdampak dan merumuskan insentif yang paling tepat. Perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas utama sebagai respons atas kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi.
Kesiapan Bank Sumut











