Bank Sumut merupakan salah satu lembaga yang paling terdampak, mencatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak bencana hingga akhir November akibat banjir, banjir bandang, dan longsor. Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen lapangan.
Opsi Pemulihan Kredit
Arieta menjelaskan, Bank Sumut telah menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang adaptif sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK Nomor 19 Tahun 2022). Opsi yang bisa diterapkan meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit, hingga pemberian pembiayaan baru. Bank Sumut menunggu pedoman resmi dari pemerintah pada Senin mendatang untuk implementasi yang seragam dan tepat sasaran.[dit]











