Kerusakan Lingkungan dan Bencana Sumatera: Pakar Tegaskan Tanggung Jawab Bersama

PMI Desak Pemerintah Ambil "Langkah Luar Biasa" Tangani Banjir Aceh: Prioritas Komunikasi dan Logistik/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Bencana yang terjadi di Sumatera akibat kerusakan lingkungan tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada pemerintah era Presiden Prabowo Subianto saja. Menurut pakar lingkungan, Mahawan Karuniasa, tanggung jawab atas kerusakan lingkungan adalah urusan bersama yang melibatkan pemerintah, pihak swasta, dan juga masyarakat. Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dilihat dari menteri yang menjabat saat ini.

Peran Pemerintah: Audit dan Restorasi Alam

Mahawan Karuniasa menekankan bahwa pemerintah wajib melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan lingkungan. Langkah krusial yang harus dilakukan adalah menghentikan pembalakan hutan secara liar (illegal logging) dan mengaudit kinerja perusahaan yang terlibat dalam pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan berlaku. Selain itu, Mahawan juga menyoroti perlunya restorasi alam untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang telah rusak.