Kecukupan Alat Bukti Jadi Kunci Utama
“Manakala semua sudah dianggap cukup, semuanya sudah bisa dipastikan tanpa ada pertanyaan, tanpa ada intervensi pimpinan… semuanya akan sesuai dengan jalannya,” ujar Setyo. Pernyataan ini bertujuan untuk meyakinkan publik bahwa proses hukum berjalan profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan mana pun.
Penyimpangan Pembagian Kuota Tambahan
Masalah utama dalam perkara ini adalah dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Berdasarkan UU, kuota seharusnya dibagi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk khusus. Namun, Keputusan Menteri Agama justru membagi kuota tambahan tersebut sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus, yang diduga menjadi sumber penyimpangan.[dit]










