Terkait konstruksi perkara dan barang bukti yang disita, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut kepada awak media.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan naik status menjadi tersangka atau sekadar saksi.
Penjelasan lengkap mengenai kronologi dan motif kasus dijanjikan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi mendatang.[dit]











