JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (PES) periode 2009-2015.
Dalam perkembangan terbaru, mantan Menteri ESDM Sudirman Said dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, 23 Desember 2025.
Pihak Kejagung mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Sudirman Said dilakukan untuk menggali pengetahuannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada periode terkait.











