Keterangan Sudirman dianggap penting untuk memperjelas mekanisme tata kelola kilang minyak saat itu. Kasus ini sendiri telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025, mencakup rentang waktu operasional yang cukup panjang.
Meskipun penyidikan sudah berjalan intensif, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Fokus utama saat ini adalah membedah potensi kerugian negara yang timbul dari praktik korupsi di PES.
Selain Kejagung, KPK juga diketahui tengah menangani kasus serupa dengan rentang waktu penyidikan 2009-2015, menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar mafia migas.[dit]











