Hukum  

KPK Geledah Rumah Tersangka Bekasi, Barang Bukti Flashdisk Disita

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Barang bukti elektronik tersebut saat ini tengah menjalani proses ekstraksi data untuk mengungkap komunikasi rahasia antara pihak pemberi dan penerima suap. Penyidik fokus menelusuri jejak digital yang mungkin sempat disembunyikan.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan sementara, total aliran dana suap ijon untuk periode 2025–2026 diperkirakan mencapai Rp14,2 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari setoran berbagai kontraktor yang ingin memenangkan tender proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.[dit]