RAPBD dan Dana Otsus 2026 Enam Provinsi di Papua Dievaluasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk/Dok. Puspen

“Karena itu, pemerintah daerah di Tanah Papua diminta memberi perhatian serius pada proses penginputan data,” ungkap Ribka.

Berdasarkan rapor per 30 Desember 2025, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua telah berada pada tahap penyusunan RAP. Dua daerah bahkan telah menyelesaikan RAP final, yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura. Sementara RAP Provinsi Papua telah diinput dan sedang dievaluasi pemerintah pusat.

Di Provinsi Papua Barat, progres penyusunan RAP masih menjadi perhatian utama. Dari delapan daerah, baru Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Teluk Wondama yang telah menyusun RAP, sementara daerah lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA-PPAS.

Untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Asmat menjadi daerah pertama di Tanah Papua yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD. Namun, RAP Provinsi Papua Selatan masih dalam tahap perbaikan, sementara Kabupaten Boven Digoel didorong segera menginput RAP ke tingkat provinsi.

Di Provinsi Papua Tengah, dua kabupaten yakni Puncak dan Paniai telah merampungkan RAP. Sementara itu, Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai masih perlu menyelesaikan KUA-PPAS, sedangkan Puncak Jaya dan Intan Jaya masih berada pada tahap draf.

Adapun di Provinsi Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi telah diinput untuk evaluasi pusat. Namun, RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf dan perlu segera dituntaskan. Tiga kabupaten lainnya, yakni Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga, juga diminta mempercepat penyusunan KUA-PPAS.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, RAP provinsi telah berstatus final. Meski demikian, tiga kabupaten—Sorong, Maybrat, dan Tambrauw—masih belum menyelesaikan KUA-PPAS sehingga belum dapat melanjutkan ke tahap penyusunan RAP dan RAPBD 2026.[zul]