JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Gelombang intimidasi terhadap aktivis lingkungan dan konten kreator di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pengamat komunikasi politik menegaskan bahwa tindakan teror seperti pelemparan bom molotov hingga kiriman paket ancaman adalah bentuk nyata pembungkaman suara kritis.
Hal ini dinilai sangat bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Para pelaku teror dianggap sebagai kelompok yang lebih mengutamakan kekuatan fisik daripada dialog sehat.
Praktik intimidasi ini seringkali dijadikan alat untuk menyeragamkan pandangan masyarakat secara paksa.











