Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta menindak tegas setiap bentuk penyelewengan.
Di sisi lain, perusahaan memastikan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Bali berjalan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah dan dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pengawasan distribusi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh agen BBM industri pada 12 Desember 2025.
Dalam penyelidikan itu, aparat menemukan sebuah gudang di Jalan Pemelisan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi. Di dalam gudang tersebut, ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter yang berisi solar bersubsidi.[dit]










