FAKTANASIONAL.NET – Kepala Bidang Pembinaan Narapidana (Kabid Pembinaan Narapidana) Lapas Kelas I Bandarlampung, R Gatot Suariyoko menolak, pengajuan remisi tambahan jalur literasi yang diajukan oleh narapidana Karomani.
“Kita tolak,” katanya saat dikonfimrasi, Rabu.
Dia menjelaskan, penolakan tersebut dilakukan menurutnya lantaran tidak adanya remisi tambahan untuk bidang literasi atau menulis seperti yang telah dilakukan narapidana Karomani selama berada di dalam sel tahanan Lapas Bandarlampung.
“Berapa kali mendatangi kami dan mengajukan, ya kami tolak. Karena memang tidak ada remisi tambahan untuk bidang literasi itu. Kalau kita paksakan, nanti kita salah juga,” tegas dia.






