Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aduan dari masyarakat, termasuk dari koalisi mahasiswa, ditangani secara profesional dan objektif.
Laporan ini bermula dari tudingan adanya penghambatan proses hukum oleh oknum internal KPK.
Dewas diharapkan mampu memberikan penilaian yang adil terhadap standar integritas dan profesionalitas penyidik, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen KPK dalam mengusut tuntas setiap perkara korupsi tanpa pandang bulu.[dit]










