Menurut Mahfud, kritik yang disampaikan Pandji adalah bagian dari hiburan sekaligus kontrol sosial yang sehat dalam ruang demokrasi.
Di sisi lain, pihak pelapor merasa pernyataan Pandji cenderung memfitnah dan berpotensi memecah belah bangsa.
Materi yang menyinggung “politik balas budi” dianggap merendahkan martabat organisasi besar tersebut. Hingga kini, kasus ini terus menjadi perdebatan hangat mengenai batasan antara komedi, kritik sosial, dan perlindungan nama baik organisasi di ruang publik.[dit]











