Hukum  

Skandal Kuota Haji: KPK Tegaskan Tidak Ada “Pelindung” Bagi Pemilik Maktour

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Saat ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, Gus Alex (IAA), sebagai tersangka utama. Budi menekankan bahwa proses hukum masih berjalan dinamis dan tidak menutup kemungkinan adanya nama baru yang akan menyusul dalam daftar tersangka.

Inti dari perkara ini adalah dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji yang mencapai 20 ribu kursi. Sesuai aturan, porsi haji khusus seharusnya hanya 8 persen, namun diduga diubah menjadi 50 persen melalui kebijakan yang menyalahi ketentuan.

Dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1 triliun, KPK kini melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah tokoh kunci untuk memperlancar proses penyidikan.[dit]