Pusat Pegang Anggaran, Daerah Tertekan, Elite Mengintai Celah, Rakyat Memeluk Harapan

Pusat Pegang Anggaran, Daerah Tertekan, Elite Mengintai Celah, Rakyat Memeluk Harapan
Pusat Pegang Anggaran, Daerah Tertekan, Elite Mengintai Celah, Rakyat Memeluk Harapan/(foto: ilustrasi/@ai)

ANGGARAN memang tidak punya suara.

Ia tidak bisa berteriak ketika dipotong. Tidak bisa protes ketika dialihkan. Tidak bisa mengetuk pintu kantor pejabat ketika sebagian manfaatnya hilang di tengah jalan.

Tetapi manusia bisa merasakan akibatnya.

Jalan yang tidak diperbaiki.

Sekolah yang menunggu rehabilitasi.

Puskesmas yang kekurangan fasilitas.

Pelayanan publik yang berjalan tersendat.

Ekonomi daerah yang sulit bergerak.

Di atas meja rapat, semuanya mungkin hanya disebut sebagai angka.

Transfer ke Daerah dipangkas sekian persen.

Belanja dikurangi sekian triliun. Efisiensi ditargetkan sekian persen.

Selesai.

Tetapi negara tidak hidup di atas tabel.

Negara hidup di tengah manusia.

Karena itu, ketika hubungan pemerintah pusat dan daerah memanas akibat persoalan Transfer ke Daerah (TKD), publik berhak bertanya lebih jauh.

Bukan hanya: berapa yang dipotong?

Tetapi juga: siapa yang memegang kendali, siapa yang menanggung beban, dan siapa yang menikmati celahnya?

Sebab ada ironi besar dalam desentralisasi kita.

Daerah diberi kewenangan untuk mengurus rakyat, tetapi sebagian besar napas fiskalnya masih sangat dipengaruhi pusat.

Daerah diminta memperbaiki pelayanan, tetapi ruang fiskalnya bisa berubah melalui keputusan yang dibuat jauh dari masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

Dan pada saat yang sama, sebagian kepala daerah justru tersandung perkara korupsi.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih gelap.

Jangan-jangan masalah kita bukan sekadar kekurangan uang.

Jangan-jangan sebagian masalah kita adalah terlalu banyak uang yang masuk ke sistem yang belum sepenuhnya sehat.

Efisiensi Boleh, Tetapi Jangan Mengubah Rakyat Menjadi Korban

Tidak ada alasan rasional untuk mempertahankan pemborosan.

Jika perjalanan dinas tidak penting, potong.

Jika rapat hanya menghasilkan konsumsi dan dokumentasi, evaluasi.

Jika kegiatan seremonial lebih besar daripada manfaatnya, hentikan.

Jika belanja birokrasi terlalu gemuk, rampingkan.

Pemerintah pusat tidak salah ketika meminta daerah berhemat.

Justru pemerintah daerah harus berani bercermin.

Jangan sampai setiap rupiah transfer dianggap hak untuk dihabiskan. Jangan sampai pemerintah daerah terbiasa hidup dari dana pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah hanya dipandang sebagai angka pelengkap dalam dokumen APBD.

Daerah harus mandiri.

PAD harus diperkuat.

Potensi ekonomi lokal harus dibangun.

Kebocoran penerimaan harus ditutup.

Belanja harus berdasarkan prioritas.

Tetapi pemerintah pusat juga perlu bercermin.

Sebab efisiensi bukan sinonim dari pemotongan.

Efisiensi adalah memastikan uang yang tersedia menghasilkan manfaat paling besar.

Kalau anggaran perjalanan dinas dipangkas dan pelayanan tetap berjalan, itu efisiensi.

Kalau belanja seremonial dikurangi dan rakyat tidak kehilangan haknya, itu efisiensi.

Tetapi kalau anggaran pelayanan publik dipangkas hingga masyarakat kehilangan akses, lalu semuanya disebut efisiensi, kita perlu bertanya: efisien untuk siapa?

Pertanyaan itu memang tidak nyaman.

Tetapi kebijakan publik tidak dibuat untuk membuat pejabat nyaman.

Kebijakan publik dibuat untuk membuat rakyat hidup lebih layak.

Apalagi kemampuan fiskal daerah tidak sama.

Ada daerah yang punya industri besar, perdagangan kuat dan basis pajak luas.

Ada daerah yang ekonominya masih bertumpu pada pertanian, perkebunan, perikanan atau sektor yang memiliki nilai tambah terbatas.

Menyuruh semuanya mandiri dengan kecepatan yang sama sama saja seperti menyuruh semua orang berlari, lalu lupa bahwa tidak semuanya berdiri di garis start yang sama.

Karena itu, pusat harus membedakan antara menghukum pemborosan dan menghukum ketidakberuntungan fiskal.

Daerah yang boros memang harus ditekan.

Tetapi daerah yang memang memiliki kapasitas fiskal rendah membutuhkan penguatan, bukan sekadar pemotongan.

Dan daerah pun tidak boleh menggunakan kata “keterbatasan anggaran” sebagai mantra sakti untuk membenarkan segala bentuk pemborosan.

Sebab uang sedikit pun bisa bocor.

Uang banyak pun bisa sia-sia.

Persoalannya bukan hanya jumlah uang.

Persoalannya adalah watak orang yang mengelolanya.

Ketika Desentralisasi Bertemu Korupsi

Di titik ini, data penindakan KPK sepanjang 2026 layak dibaca sebagai alarm.

Berdasarkan data yang Anda lampirkan, hingga 11 September 2026 terdapat 12 kepala daerah yang terjerat perkara melalui OTT, terdiri dari 11 bupati dan satu wali kota. Tidak ada gubernur aktif yang tercatat terjaring OTT dalam periode tersebut.

Nama-nama itu bukan sekadar daftar.

Di balik setiap kasus terdapat dugaan transaksi, proyek, jabatan, gratifikasi, pemerasan atau pengaturan tertentu yang sedang diproses melalui mekanisme hukum.

Ada Bupati Pati Sudewo yang ditangkap pada 19 Januari 2026 dalam perkara dugaan pemerasan dan suap pengisian jabatan perangkat desa.

Ada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

Ada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Satu lagi adalah Wali Kota Madiun Maidi.

Sekali lagi, status hukum setiap perkara harus dihormati. Dugaan tetaplah dugaan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Tetapi pola perkaranya tetap layak menjadi bahan evaluasi.

Sebab ketika perkara korupsi muncul di sekitar proyek, pengadaan, jabatan, gratifikasi atau pemerasan, kita sedang berhadapan dengan persoalan yang lebih besar daripada sekadar perilaku individu.

Kita sedang berhadapan dengan sistem yang menyediakan celah.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya:

“Siapa yang tertangkap?”

Tetapi:

“Bagaimana sistem memungkinkan praktik itu terjadi?”

Ini penting.

Karena mengganti seorang pejabat tanpa memperbaiki sistem hanya seperti mengganti pemain sementara lapangannya tetap berlubang.

Hari ini satu orang ditangkap.

Besok bisa muncul nama lain.

Kemudian kita marah.

Setelah itu lupa.

Lalu terulang lagi.

Begitulah korupsi menjadi semacam siklus yang terus mencari pemain baru.

Dan jangan salah.

Korupsi daerah bukan sekadar membuat negara kehilangan uang.

Korupsi merampok masa depan.

Jalan yang seharusnya dibangun menjadi komisi.

Proyek yang seharusnya berkualitas menjadi transaksi.

Jabatan yang seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi berubah menjadi barang dagangan.

Pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat berubah menjadi alat tawar.

Pada akhirnya rakyat membayar mahal untuk sesuatu yang seharusnya mereka terima sebagai hak.

Pusat Jangan Memegang Semua Kendali, Daerah Jangan Memegang Semua Alasan

Di sinilah hubungan pusat dan daerah harus diletakkan secara dewasa.

Pusat tidak boleh melihat daerah hanya sebagai kumpulan pos belanja yang harus dipangkas.

Daerah juga tidak boleh melihat pusat sebagai mesin uang yang harus terus dibuka kerannya.

Keduanya sama-sama punya tanggung jawab.

Pusat bertanggung jawab menjaga kesehatan fiskal nasional.

Daerah bertanggung jawab memastikan setiap rupiah yang diterimanya benar-benar bekerja untuk masyarakat.

Pusat berhak menuntut efisiensi.

Daerah berhak meminta keadilan fiskal.

Pusat wajib mengawasi.

Daerah wajib transparan.

Tidak boleh ada yang merasa paling suci.

Sebab pusat juga bisa salah.

Daerah juga bisa salah.

Dan rakyat tidak punya kemewahan untuk menanggung kesalahan keduanya berkali-kali.

Masalahnya, ketika anggaran dipotong, kepala daerah yang berhadapan dengan rakyat.

Ketika pelayanan buruk, birokrasi daerah yang disorot.

Ketika jalan rusak, pemerintah daerah yang dicari.

Ketika sekolah kekurangan fasilitas, masyarakat tidak datang membawa surat ke meja kementerian.

Mereka datang ke pemerintah yang paling dekat dengan kehidupannya.

Itulah sebabnya kebijakan fiskal pusat tidak boleh dibuat hanya dengan kacamata angka.

Harus ada kacamata pelayanan.

Harus ada kacamata ketimpangan.

Harus ada kacamata kebutuhan daerah.

Dan, yang paling penting, harus ada kacamata rakyat.

Tetapi daerah juga harus berhenti menggunakan rakyat sebagai tameng setiap kali anggaran dipersoalkan.

Kalau uang tersedia, tetapi belanja tidak efektif, siapa yang bertanggung jawab?

Kalau PAD rendah karena tata kelola penerimaan buruk, siapa yang memperbaiki?

Kalau proyek menjadi ladang rente, siapa yang harus dihukum?

Kalau jabatan diperdagangkan, siapa yang membiarkannya?

Tidak semuanya bisa dijawab dengan satu kalimat: “Anggaran kami dipotong pusat.”

Tidak.

Kadang masalahnya memang pusat.

Tetapi kadang masalahnya ada di meja sebelah.

Dan meja itu berada di daerah.

Jangan Sampai Rakyat Membayar Dua Kali

Ada satu hal yang paling menyedihkan dari seluruh perdebatan ini.

Rakyat bisa membayar dua kali.

Pertama, rakyat membayar melalui pajak dan penerimaan negara.

Kedua, rakyat membayar melalui pelayanan yang buruk ketika anggaran tidak dikelola secara benar.

Dan kalau sebagian anggaran kemudian bocor akibat korupsi, rakyat membayar untuk ketiga kalinya melalui hilangnya kepercayaan.

Ini yang sering tidak masuk tabel APBN maupun APBD.

Biaya kehilangan kepercayaan.

Ketika masyarakat melihat kepala daerah ditangkap karena dugaan korupsi, sementara pada saat yang sama mereka mendengar pemerintah meminta efisiensi, lahirlah pertanyaan yang sangat manusiawi:

Mengapa rakyat diminta mengerti ketika anggaran dipangkas, tetapi elite justru diduga masih mencari keuntungan dari jabatan?

Pertanyaan seperti ini tidak boleh dimatikan.

Tidak boleh disebut sebagai kebencian terhadap pemerintah.

Tidak boleh dianggap sebagai serangan politik.

Sebab bertanya tentang uang rakyat adalah hak rakyat.

Justru pemerintah yang sehat seharusnya senang ketika uang publik ditanyakan.

Yang perlu ditakuti bukan kritik.

Yang perlu ditakuti adalah masyarakat yang sudah tidak peduli.

Karena ketika rakyat masih bertanya, berarti mereka masih berharap negara bisa diperbaiki.

Ketika rakyat berhenti bertanya, mungkin bukan karena semuanya baik-baik saja.

Mungkin karena mereka sudah kehilangan harapan.

Desentralisasi Harus Membuat Rakyat Lebih Dekat dengan Negara

Reformasi 1998 memberikan pelajaran penting: kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi dapat menciptakan jarak antara pemerintah dan rakyat.