Tanpa adanya kepastian regulasi, para pemodal tentu akan merasa ragu. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengubah kebijakan secara mendadak agar iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif bagi pertumbuhan jangka panjang.
Selain aspek hukum secara umum, Indonesia juga sedang fokus mempercepat regulasi di bidang energi baru dan terbarukan (EBET).
Melalui pengesahan berbagai RUU strategis, pemerintah ingin memberikan landasan yang kuat bagi investasi hijau. Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi para pelaku usaha, tetapi juga berdampak positif pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.[dit]











