“Keputusan ini harus disertai prinsip bahwa rakyat Palestina wajib dilibatkan dalam pembahasan masa depan Palestina,” tegasnya.
Lebih jauh, Mardani menekankan bahwa tujuan akhir dari berbagai forum dan upaya perdamaian harus jelas dan tidak bias. Ia menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya dapat terwujud apabila hak-hak rakyat Palestina diakui sepenuhnya, termasuk hak untuk merdeka dan berdaulat.
“Targetnya harus tegas dan tidak abu-abu, yaitu Palestina merdeka,” pungkasnya.
Pernyataan Mardani ini mencerminkan harapan agar Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas terhadap bangsa-bangsa yang tertindas, termasuk Palestina.[zul]










