Pemerintah Pulangkan 25.403 Pekerja Migran Bermasalah Sepanjang 2025

Pemerintah melaporkan pemulangan 25.403 pekerja migran bermasalah sepanjang tahun 2025 yang mayoritas didominasi oleh sektor keberangkatan nonprosedural./Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat telah memulangkan sebanyak 25.403 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang tahun 2025.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 626 di antaranya merupakan pemulangan jenazah.

Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa mayoritas kasus pekerja migran bermasalah yang ditangani oleh pemerintah berasal dari keberangkatan jalur nonprosedural.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

“Sepanjang tahun 2025, layanan kepulangan kita itu mencapai 25.403 orang. Di mana 626-nya itu jenazah. Dan 45 orang itu yang sakit. Dan 165 orang itu adalah yang dilayani di rehabilitasi di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BP2MI,” kata Mukhtarudin.

Ia menegaskan bahwa kasus pemulangan, termasuk seluruh penanganan jenazah pekerja migran yang dilakukan oleh instansinya, hampir seluruhnya melibatkan pekerja yang berangkat tanpa melalui prosedur resmi.

Baca Juga: Pemilik Green SM Ternyata Orang Terkaya Se-Asia

Fenomena ini diakui menjadi tantangan besar bagi kementerian untuk menekan angka keberangkatan nonprosedural ke depan.