Nasihat yang diberikan dianggap sebagai tindakan memarahi di depan umum, yang kemudian memicu pelaporan ke pihak kepolisian dan sempat menjadi viral di media sosial.
Kapolres Tangsel menekankan bahwa penghentian kasus ini bukan berarti mengabaikan perlindungan anak. Sebaliknya, hal ini merupakan hasil dari penilaian objektif terhadap fakta-fakta di lapangan.
Kepolisian tetap berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, namun juga perlu melindungi para pendidik dari tuduhan yang tidak memenuhi kriteria tindak pidana sesuai undang-undang yang berlaku.[dit]











