Penghimpunan ZIS Belum Maksimal, Kontribusi Ulama dan Akademisi Disorot

Kagiatan kuliah umum dan peresmian gedung baru Kampus Institut SEBI, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026)/Fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Realisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia hingga kini masih belum mencerminkan besarnya potensi yang dimiliki. Rendahnya optimalisasi ini dinilai berkaitan dengan kurang masifnya dakwah tentang ZIS serta minimnya riset dan inovasi strategi penghimpunan dana.

Data menunjukkan potensi ZIS nasional mencapai sekitar Rp327 triliun. Namun hingga 2025, dana yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp42 triliun, atau setara kurang lebih 13 persen dari total potensi tersebut.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, menyoroti ketimpangan tersebut dalam Kuliah Umum dan Peresmian Gedung di Kampus Institut SEBI, Kamis (12/2/2026).

Ia menggambarkan fenomena sosial yang kontras: jutaan umat Muslim Indonesia setiap tahun mampu menunaikan ibadah umrah dengan biaya puluhan juta rupiah, sementara di sekitar mereka masih banyak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa dakwah mengenai umrah lebih gencar dibandingkan dakwah zakat dan filantropi sosial. Padahal, dalam ajaran Islam, zakat memiliki urgensi yang sangat kuat—baik dari sisi dalil maupun kedudukannya dalam rukun Islam yang mendahului haji.

“Namun realitasnya, penguatan dakwah zakat belum seintens dakwah umrah,” ujarnya.