Opini  

Mengulik Alat Sadap Canggih KPK yang Membuat Banyak Pejabat Kena OTT

"Teknologi digital yang digunakan KPK saat ini merupakan teknologi mutakhir untuk melacak penjahat korupsi"
Ilustrasi - KPK menggunakan teknologi terbaru untuk melacak tindak korupsi. (Dok. Ilustrasi AI)

Dari sini biasanya terlihat ritme aneh, menjelang proyek cair, komunikasi mendadak ramai. Ini alat pembuka jalan, bukan palu terakhir.

Nama yang paling sering bikin pejabat gelisah adalah Pegasus. Ini spyware kelas dewa dari Israel. Dalam konteks KPK, Pegasus bukan alat harian. 

Ia dipakai hanya untuk target besar dan kasus luar biasa. Cara kerjanya bukan lewat operator, tapi lewat celah sistem operasi ponsel. 

Tanpa klik, tanpa sadar, pesan, lokasi, bahkan mikrofon bisa terbaca. Data dikirim ke server kendali dalam kondisi terenkripsi. Karena kekuatannya ekstrem, penggunaannya paling ketat dan paling sensitif.

Yang sering bikin rakyat salah paham, penyadapan KPK hampir tidak pernah dilakukan pakai mobil ngendap-ngendap depan rumah. Itu mitos sinetron. Metode utama selalu terpusat dari kantor lewat server. 

Alat seperti IMSI-catcher memang ada, tapi fungsinya lebih ke pelacakan lokasi darurat, bukan sadap isi obrolan rutin. Pendekatan fisik justru berisiko dan kurang kuat buat bukti sidang.

Intinya, alat penyadapan KPK bukan mesin jahat, tapi telinga negara yang disiplin. Ia tidak mengintai rakyat biasa, tidak koleksi gosip.

 Ia bekerja diam-diam, legal, dan terbatas. Justru karena itu, banyak pejabat tumbang bukan karena negara terlalu pintar, tapi karena terlalu yakin tak ada yang mendengar. Di warung kopi kekuasaan, ternyata negara sudah duduk sejak lama. 

“Cuma, semakin canggih alat sadap, para pejabat itu juga canggih membaca pola kerja KPK. Harun Masiku sangat paham, makanya tak tertangkap sampai sekarang.”

“Sepakat, wak. Manusia lebih pintar dari alat itu. Kalau tak pintar, mungkin setiap hari KPK nangkapi tikus got gorong-gorong itu. Soal Harun Masiku, ia ada penangkal dan pelindungnya, wak.” Ups

Baca Juga: Geledah Rumdin Ketua PN Depok, KPK Sita 50 Ribu Dolar AS!

Oleh : Rosadi Jamani (Ketua Satupena Kalbar)

*Disclaimer : Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.

 

Exit mobile version