Daerah  

Jaga Kekompakan Bangsa, Wamenag Minta Fasilitas Publik Tetap Bisa Dinikmati Warga Non-Muslim

"Wamenag - Romo Muhammad Syafi’i"
Wamenag - Romo Muhammad Syafi’i. (Dok. Kemenag)

“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan nggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” ungkapnya.

Menutup akses kebutuhan dasar seperti makanan bagi mereka yang tidak berkewajiban puasa dinilai sebagai tindakan yang kurang adil.

Wamenag menegaskan bahwa kesalehan pribadi tidak boleh mencederai hak publik.

“Kan nggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wamenag berpesan agar Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi nasional.

Ia berharap perbedaan keyakinan tidak menjadi sekat dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia, melainkan menjadi jembatan untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang rukun dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Toleransi Tanpa Batas di Satu Abad NU: Saat Gereja Jadi Rumah Transit Jemaah

(Jes)