Regulasi tersebut mewajibkan kementerian/lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen, sementara impor hanya dapat dilakukan jika produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.
“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” kata Evita.
Ia menegaskan penguatan industri nasional harus menjadi bagian dari arah kebijakan pengadaan pemerintah.
“Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, awal Februari 2026, dua produsen otomotif asal India telah mengumumkan ekspor kendaraan komersial ke Indonesia untuk proyek Agrinas.
Pada 4 Februari 2026, Mahindra & Mahindra menyatakan akan mengirim 35 ribu unit pick-up Scorpio ke Indonesia tahun ini. Kendaraan tersebut diproduksi di pabrik Nashik, Maharashtra, India.
CEO Automotive Division Mahindra, Nalinikanth Gollagunta, menyebut volume ekspor tersebut akan secara signifikan meningkatkan kinerja operasi internasional perusahaan.
Selain Mahindra, Tata Motors melalui anak usahanya, Tata Motors Distribusi Indonesia, juga mengumumkan pesanan 70 ribu unit kendaraan untuk Agrinas. Pesanan tersebut terdiri dari 35 ribu pick-up Yodha dan 35 ribu truk Ultra T.7—yang disebut sebagai salah satu pesanan terbesar dalam sejarah perusahaan.
Direktur Tata Motors Distribusi Indonesia, Asif Shamim, menyatakan bahwa pengiriman kendaraan ini akan mendukung konektivitas dan distribusi logistik pertanian di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan dan regional.
Namun demikian, sorotan publik tetap mengarah pada urgensi penguatan industri otomotif nasional di tengah proyek pengadaan besar ini. Pemerintah diharapkan memastikan kebijakan pengadaan sejalan dengan agenda kemandirian ekonomi dan substitusi impor, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan logistik desa dan kepentingan industri dalam negeri.[Zul]











