Klarifikasi Pemerintah: Kerja Sama RI-AS Bukan untuk Impor Thrifting

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penegasan terkait isu impor pakaian bekas dari Amerika Serikat.

Dalam kunjungannya ke Washington DC, Airlangga memastikan bahwa kerja sama antara PT Pan Brothers Tbk dan Ravel Holding Inc sama sekali tidak berkaitan dengan praktik thrifting atau impor pakaian bekas siap pakai yang dilarang, dilansir pada 21 Februari 2026.

Produk yang menjadi objek kerja sama tersebut adalah shredded worn clothing atau pakaian bekas yang telah dicacah.

Material ini bukanlah barang jadi untuk dijual kembali di pasar loak, melainkan bahan baku mentah bagi industri manufaktur dalam negeri.