Perburuan Safe House Pejabat Bea Cukai: KPK Telusuri Bunker Uang Panas

Skandal Bea Cukai: KPK Temukan 5 Koper Uang di Safe House/(humas KPK)

Penelusuran ini mencakup penggunaan identitas pihak ketiga untuk menyewa properti yang berfungsi sebagai bunker penyimpanan mata uang asing, logam mulia, hingga barang mewah.

Kasus ini bermula dari “permainan” aturan pemeriksaan barang impor sejak Oktober 2025. Para tersangka diduga sengaja memanipulasi kategori jalur pemeriksaan untuk memuluskan masuknya barang-barang tanpa pengecekan fisik.

Sebagai imbalannya, oknum pejabat di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) menerima setoran rutin bulanan.

Hingga saat ini, total barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi penggeledahan telah mencapai Rp40,5 miliar, yang menjadi bukti nyata masifnya kebocoran di sektor kepabeanan.[dit]