Saat penggeledahan awal, ditemukan 10 bungkus ganja siap edar yang disembunyikan dalam paket besar, membuktikan bahwa jaringan ini cukup terorganisir.
Hasil interogasi terhadap AG membawa petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara.
Di lokasi kedua ini, polisi menemukan satu karung tambahan berisi delapan paket ganja serta peralatan pengemasan seperti lakban dan timbangan.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menelusuri jaringan pemasok utama yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menyebarkan barang haram tersebut.[dit]
