JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Institusi Polri kembali menunjukkan taringnya dalam pembersihan internal.
Kabar mengejutkan datang dari Sulawesi Selatan, di mana Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama Kanitnya, Aiptu Nasrul, ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika, dilansir pada 24 Februari 2026.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tidak ada karpet merah bagi personel yang bermain-main dengan hukum. Penangkapan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk memastikan tidak ada ruang bagi “musuh dalam selimut.”
