IMPOR migas Indonesia hari ini bukan sekadar “tinggi”. Namun sudah berada pada level yang secara matematis membuktikan kegagalan kebijakan energi selama satu dekade terakhir. Data menunjukkan bahwa ini bukan krisis mendadak, melainkan krisis yang dipelihara.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Januari 2026 menegaskan satu hal yang sulit dibantah. Ketergantungan impor migas bukan hanya tinggi, tetapi semakin dipercepat.
Pada Januari 2026, total impor Indonesia mencapai US$21,20 miliar, melonjak 18,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun yang paling mencolok adalah sektor migas. Impor migas naik US$683,3 juta atau 27,52% secara tahunan—angka yang jauh melampaui kenaikan impor nonmigas.
Lebih dalam lagi, lonjakan ini didorong oleh impor minyak mentah yang meroket hingga US$652,7 juta atau naik 118,45%. Dalam satu tahun, Indonesia lebih dari menggandakan impor minyak mentahnya. Ini bukan fluktuasi biasa. Ini sinyal darurat.
Pada 2023, neraca migas Indonesia menunjukkan ketimpangan ekstrem. Produksi minyak nasional hanya sekitar 221 juta barel per tahun, sementara impor mencapai 297 juta barel—lebih besar dari produksi itu sendiri.
Dari angka tersebut, 129 juta barel berupa minyak mentah dan 168 juta barel berupa BBM. Di saat yang sama, konsumsi nasional menembus 505 juta barel.
Artinya, lebih dari separuh kebutuhan energi cair Indonesia dipenuhi dari luar negeri. Ini bukan sekadar defisit—tapi ketergantungan struktural.
Jika ditarik ke belakang, tren ini semakin brutal. Pada 2015, produksi minyak Indonesia masih berada di kisaran 779 ribu barel per hari (bopd). Sempat naik ke 829 ribu bopd pada 2016, tetapi setelah itu terus merosot 778 ribu (2018), 746 ribu (2019), 707 ribu (2020), 660 ribu (2021), 612 ribu (2022), hingga hanya 605 ribu bopd pada 2023.
Bahkan pada 2024, produksi minyak hanya sekitar 580 ribu bopd, mempertegas tren penurunan jangka panjang. Dalam 10 tahun, Indonesia kehilangan hampir seperempat kapasitas produksinya.
Di sisi lain, konsumsi justru bergerak ke arah sebaliknya. BBM terus naik seiring pertumbuhan kendaraan dan industrialisasi. LPG bahkan menjadi contoh paling telanjang dari kegagalan kebijakan. Pada 2023, konsumsi mencapai sekitar 8,7 juta ton, tetapi produksi domestik hanya ±1,7–1,8 juta ton, sehingga impor menyentuh 6,9 juta ton atau hampir 80% kebutuhan.
Ini bukan sekadar defisit—melainkan ketergantungan pada impor untuk kebutuhan dasar rumah tangga.
Dengan angka-angka ini, pola besarnya jelas:
- Produksi turun konsisten
- Konsumsi naik stabil
- Impor melonjak sebagai penutup selisih.
Dan di sinilah letak kegagalan kebijakan pemerintah—bukan pada satu titik, tetapi secara sistemik.
Pertama, kegagalan di sektor hulu. Penurunan produksi bukan takdir geologis semata, melainkan kegagalan kebijakan eksplorasi. Selama satu dekade, Indonesia kalah menarik dibanding negara lain karena regulasi yang rumit dan insentif yang tidak kompetitif.











