Evaluasi Ketat: Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional Puluhan Satuan Pelayanan MBG yang Bermasalah

(Dok. Sekretariat Negara)

FAKTANASIONAL.NET – Sebagai langkah tegas dalam menjaga kualitas intervensi gizi nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya kendala pada standar mutu makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengawasan ketat untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Sanksi Berbasis Tingkat Pelanggaran

Baca Juga: MBG dan Ilusi Jutaan Lapangan Kerja Baru

Dadan menegaskan bahwa lamanya penghentian operasional setiap satuan pelayanan akan sangat bergantung pada seberapa fatal permasalahan yang ditemukan di lapangan.

“SPPG yang mengalami kejadian kami hentikan operasionalnya, dan lamanya penghentian tergantung seberapa berat kasus yang terjadi,” ujar Dadan.

Berdasarkan data BGN, langkah evaluasi ini dipicu oleh laporan gangguan kesehatan yang diduga kuat berkaitan dengan kualitas hidangan yang disajikan. Tercatat, pada periode sebelumnya terdapat sekitar 50 SPPG yang mengalami insiden, dengan total penerima manfaat yang terdampak gangguan pencernaan mencapai 1.200 orang.

Namun, melalui perbaikan sistem, angka kejadian tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 40 kasus.