Heboh Spanduk “Tangkap Jokowi” Muncul Jelang Kunjungan ke Banten, Ini 6 Fakta yang Terungkap

FAKTANASIONAL.NET – Menjelang agenda kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ke Provinsi Banten, situasi di Kabupaten Lebak mendadak menjadi perhatian publik.

Warga dikejutkan dengan kemunculan sejumlah spanduk berisi pesan bernada penolakan terhadap kedatangan Jokowi yang dipasang di ruang publik.

Keberadaan atribut tersebut memicu beragam respons, mulai dari rasa penasaran masyarakat hingga tanggapan dari kalangan politik daerah.

Aparat pun bergerak melakukan penertiban demi menjaga situasi tetap kondusif menjelang agenda kunjungan tokoh nasional tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, spanduk itu ditemukan terbentang di kawasan Kampung Papanggo, Kelurahan Cijoro Pasir, Kabupaten Lebak, pada Rabu (29/7/2026). Lokasi pemasangan berada di kawasan yang ramai dilalui masyarakat sehingga keberadaannya dengan cepat menjadi perbincangan.

Isi tulisan pada spanduk tersebut berbunyi, “Banten menolak safari politik Jokowi, saatnya rakyat bersatu penegak hukum bersama rakyat, tangkap dan adili Jokowi.” Kalimat tersebut secara langsung menyuarakan penolakan terhadap aktivitas politik Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

Hingga kini belum diketahui siapa pihak yang memasang atribut tersebut. Seorang warga bernama Dede mengaku spanduk itu belum terlihat pada hari sebelumnya. Keterangan tersebut, dikutip dari berbagai sumber, menguatkan dugaan bahwa pemasangan dilakukan pada malam hingga dini hari untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat.

Kemunculan spanduk itu juga dinilai bukan terjadi secara kebetulan. Waktunya berdekatan dengan rencana kunjungan Jokowi ke wilayah Banten dalam rangka agenda silaturahmi yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai safari politik.

Momentum tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai adanya upaya membangun opini publik menjelang kedatangan mantan kepala negara itu.

Meski demikian, hingga artikel ini disusun belum ada informasi resmi yang mengungkap identitas pelaku maupun motif pasti di balik pemasangan spanduk tersebut.