Antisipasi Keterlambatan Kepulangan, Jamaah Umrah Diminta Pantau Arahan KBRI

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam. (Dok. Fraksi Golkar)

“Yakin saja bersabar pemerintah Indonesia pasti akan mengambil langkah-langkah yang lebih bijak melalui Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.

Kepada biro travel penyelenggara umrah, Komisi VIII menekankan kewajiban pemberian pelayanan maksimal, termasuk jaminan penginapan dan konsumsi bagi jamaah yang tertahan. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga psikologis jamaah selama menunggu kepastian jadwal terbang.

“Yakin mereka bisa pulang dengan selamat namun hanya waktu, waktu yang tepat mana yang akan digunakan terhadap kepulangan para jamaah sampai ke Tanah Air,” pungkasnya.