“Penguatan aspek hukum dan komunikasi publik merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam tata kelola program pemerintah. Dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan program dapat berjalan lebih akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegas Hida.
Melalui langkah ini, Badan Gizi Nasional berharap seluruh aparatur pelaksana Program MBG memiliki kesiapan mental dan legalitas yang kuat dalam menjalankan mandat pemenuhan gizi nasional di seluruh wilayah Indonesia.
