PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap standar operasional prosedur sebagai SOP Pelindung Aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Peringatan tegas tersebut disampaikan langsung saat membuka agenda Bimbingan Teknis Penyusunan SOP di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Senin (8/6/2026).
Amirullah menyatakan bahwa setiap pekerjaan administratif pemerintahan wajib dilakukan secara sistematis sesuai urutan baku yang telah ditetapkan secara resmi.
Setiap pegawai pemerintahan dilarang keras untuk melompati tahapan prosedur yang telah diatur demi menjaga keamanan dan legalitas hasil kerja.
“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegasnya.
Pengabaian terhadap prosedur teknis sekecil apa pun diyakini sangat berpotensi merembet menjadi masalah hukum besar bagi setiap organisasi perangkat daerah.
Penerapan SOP Pelindung Aparatur ini sangat krusial dalam berbagai sektor riil seperti pengurusan pajak reklame hingga pelayanan kesehatan di puskesmas.
Kepatuhan mutlak terhadap aturan dasar dipercaya mampu menyelamatkan petugas teknis lapangan dari berbagai ancaman tuntutan pidana maupun perdata hukum negara.
Amirullah juga menyoroti pentingnya penerapan prosedur ketat serupa dalam urusan penegakan disiplin kepegawaian serta tata kelola administrasi internal instansi.
Sektor pengelolaan keuangan daerah dan manajemen aset negara juga wajib mematuhi standar baku agar tidak menjadi temuan kerugian oleh tim pemeriksa.
Penanganan kasus pelanggaran kedisiplinan pegawai atau kendala tugas akibat sakit harus selalu melalui mekanisme birokrasi tertulis yang jelas.
Langkah tertib administrasi tersebut harus ditegakkan secara profesional agar tidak menghambat ritme kinerja roda pemerintahan kota secara keseluruhan.
Pihaknya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan teknis penyusunan pedoman kerja tersebut secara serius hingga rangkaian kegiatan tuntas.
“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya.
(*Red)
