Hukum  

Sekjen DPR Kembali Ajukan Praperadilan Ketiga, KPK: Kami Hadapi Secara Profesional

/Dok. detiknews
  • Hiphi Hidupati (Kabag Pengelolaan Rumjab DPR)

  • Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)

  • Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)

  • Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)

  • Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)

  • Edwin Budiman (Swasta)

KPK Siapkan Jawaban Utuh

Guna mematahkan argumen pemohon di persidangan besok, tim Biro Hukum KPK telah menyiapkan berkas jawaban yang memuat fakta-fakta penyidikan, termasuk hasil penggeledahan di kantor Setjen DPR dan sejumlah kediaman tersangka yang mengamankan dokumen proyek serta bukti transaksi keuangan.

“KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan jawaban dan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan memaparkan secara utuh dasar-dasar hukum dan fakta penyidikan yang telah diperoleh, sekaligus memastikan proses penegakan hukum dalam perkara ini tetap berjalan secara akuntabel dan transparan,” pungkas Budi.