3. Pertumbuhan Ekonomi Tetap Di Sekitar 5 Persen
Indikator berikutnya yang lebih menentukan adalah pertumbuhan ekonomi. Jika stimulus likuiditas sebesar Rp200 triliun benar-benar efektif, seharusnya terlihat percepatan pada angka produk domestik bruto (PDB).
Namun data menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tetap bergerak dalam kisaran yang hampir sama. Pada triwulan ketiga 2025 pertumbuhan ekonomi berada di sekitar 4,9 persen secara tahunan. Pada triwulan keempat naik tipis menjadi sekitar 5,0 persen. Memasuki awal 2026, berbagai indikasi menunjukkan pertumbuhan masih berada di sekitar 5 persen.
Dengan ukuran ekonomi Indonesia yang berada di kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 triliun, stimulus sebesar Rp200 triliun seharusnya cukup besar untuk memberikan dorongan tambahan pada pertumbuhan. Tetapi dampaknya tidak terlihat jelas dalam data. Ekonomi berjalan pada kecepatan yang hampir sama seperti sebelumnya.
4. Lapangan Kerja Tidak Mengalami Lonjakan
Indikator tenaga kerja juga menunjukkan pola yang serupa. Jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 142 juta orang menjadi sekitar 145 juta orang dalam satu tahun terakhir, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,6 hingga 4,7 persen.
Namun sebagian besar tambahan pekerjaan tersebut berasal dari sektor informal seperti perdagangan kecil dan jasa domestik. Tidak terlihat adanya gelombang ekspansi industri atau investasi besar yang biasanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dengan kata lain, tidak ada tanda-tanda bahwa stimulus likuiditas tersebut menciptakan lonjakan aktivitas produksi yang mampu memperluas kesempatan kerja secara signifikan.
Ketika Likuiditas Tidak Menjadi Pertumbuhan
Masalah utama dari kebijakan ini sebenarnya terletak pada asumsi dasarnya bahwa menambah likuiditas bank otomatis akan mendorong ekonomi. Dalam praktiknya, hubungan tersebut jauh lebih kompleks.
Bank tidak menyalurkan kredit hanya karena memiliki dana lebih. Kredit akan meningkat jika ada permintaan yang layak dari dunia usaha dan jika prospek ekonomi cukup menjanjikan untuk menanggung risiko pembiayaan.
Jika permintaan kredit tidak cukup kuat, bank cenderung menempatkan dana tambahan pada instrumen yang lebih aman, memperkuat rasio likuiditas, atau membeli Surat Berharga Negara. Dalam kondisi seperti itu, tambahan likuiditas tidak benar-benar mengalir ke sektor produksi.
Yang membuat kebijakan ini semakin problematis adalah sumber dananya. Rp200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yaitu cadangan fiskal yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ketika ekonomi menghadapi tekanan besar.
Cadangan ini biasanya digunakan untuk menjaga stabilitas fiskal atau menutup defisit ketika penerimaan negara menurun. Jika dana sebesar itu digunakan tanpa menghasilkan dampak ekonomi yang nyata, maka negara pada dasarnya telah mengurangi buffer fiskal tanpa memperoleh manfaat yang sepadan.
All Hat, No Cattle
Melihat berbagai indikator—kredit, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja—satu kesimpulan mulai sulit dihindari. Dampak kebijakan ini terhadap ekonomi riil masih sangat terbatas.
Kredit meningkat, tetapi tidak melonjak. Investasi bertambah, tetapi hampir tidak terasa. Pertumbuhan ekonomi tetap berada di sekitar 5 persen. Lapangan kerja tidak menunjukkan perubahan besar.
Jika tren ini terus berlanjut, kebijakan Rp200 triliun tersebut berisiko menjadi contoh klasik dari politik ekonomi “all hat, no cattle.” Sebuah kebijakan yang terlihat besar dan berani, tetapi tidak menghasilkan perubahan nyata di lapangan.
Dalam dunia koboi, topi besar mungkin terlihat mengesankan. Namun dalam kebijakan ekonomi, yang lebih penting bukanlah simbol keberanian, melainkan hasil yang benar-benar terasa bagi masyarakat.
Jakarta, 11 Maret 2026
