Oleh: R. HAIDAR ALWI (pemikir bangsa/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)
ADA ungkapan lama dalam budaya Amerika Serikat: “all hat, no cattle.” Istilah ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang terlihat seperti koboi sejati—topi besar, gaya percaya diri dan meyakinkan—tetapi sebenarnya tidak memiliki ternak dan kemampuan yang mumpuni.
Ungkapan ini terasa relevan untuk membaca kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank milik negara.
Dengan gaya yang sering dipersepsikan sebagai “menteri koboi”, Purbaya tampil sangat percaya diri bahwa suntikan likuiditas raksasa itu akan mempercepat kredit, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya menggerakkan ekonomi.
Dana negara tersebut ditempatkan pada bank-bank anggota HIMBARA seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Secara teori, logikanya sederhana. Likuiditas bank meningkat, kredit mengalir lebih deras ke sektor riil, investasi bertambah, produksi meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pertumbuhan ekonomi ikut terdorong.
Rantai transmisi kebijakan ini sudah lama menjadi narasi klasik dalam kebijakan moneter maupun fiskal. Masalahnya, ekonomi di dunia nyata jarang bergerak sesederhana teori.
Jika berbagai indikator ekonomi diperiksa beberapa bulan setelah kebijakan ini dijalankan, gambaran yang muncul justru tidak menghasilkan dampak yang sebanding dengan skala intervensinya.
1. Kredit Naik Tapi Tidak Melonjak
Pertumbuhan kredit memang meningkat, tetapi tidak menunjukkan lonjakan yang bisa disebut luar biasa.
Pada Agustus 2025 pertumbuhan kredit berada di sekitar 7,5 persen secara tahunan, naik sedikit menjadi 7,7 persen pada September, kemudian turun ke 7,3 persen pada Oktober sebelum kembali ke 7,7 persen pada November.
Pada akhir tahun, tepatnya Desember 2025, pertumbuhan kredit meningkat menjadi sekitar 9,7 persen, dan pada Januari hingga Februari 2026 berada di kisaran 10 persen.
Sekilas terlihat ada kenaikan dari kisaran 7 persen menuju 10 persen. Namun angka tersebut sebenarnya masih berada dalam rentang normal pertumbuhan kredit perbankan Indonesia yang selama ini ditargetkan berada di sekitar 8 hingga 11 persen per tahun.
Dengan kata lain, kenaikan tersebut belum cukup untuk menunjukkan bahwa suntikan dana Rp200 triliun telah menghasilkan ekspansi kredit yang luar biasa. Sangat mungkin peningkatan itu hanya mencerminkan siklus ekonomi normal menjelang akhir tahun.
2. Investasi Sektor Riil Hampir Tidak Bergerak
Jika kredit benar-benar meningkat secara signifikan karena tambahan likuiditas, dampak berikutnya seharusnya terlihat pada investasi sektor riil.
Namun data realisasi investasi menunjukkan kenaikan yang sangat terbatas. Pada triwulan ketiga 2025 investasi tercatat sekitar Rp491,4 triliun, sementara pada triwulan keempat 2025 hanya naik tipis menjadi sekitar Rp496,9 triliun.
Kenaikan sekitar Rp5 triliun dalam satu kuartal hampir tidak cukup untuk disebut sebagai akselerasi investasi.
Sepanjang tahun 2025 memang tercatat total investasi sekitar Rp1.931 triliun, meningkat sekitar 12,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Tetapi tren kenaikan tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun dan tidak menunjukkan percepatan khusus setelah kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan dijalankan.
Selain itu, sebagian besar investasi tetap terkonsentrasi pada sektor pertambangan dan hilirisasi logam yang bersifat padat modal dan tidak terlalu bergantung pada kredit perbankan domestik.
