Menag Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.

Persinggungan hari besar ini dinilai sebagai kesempatan emas untuk memperkokoh kerukunan bangsa melalui nilai refleksi diri (Nyepi), saling memaafkan (Idulfitri), dan kasih (Paskah).

Pesan Persatuan dari Presiden Prabowo

Senada dengan Menag, Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan terpisah turut mengingatkan bahwa kerukunan adalah kunci menghadapi ketidakpastian global saat ini.

“Perbedaan, itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.

Sebagai langkah operasional di lapangan, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 sebagai panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, Idulfitri 1447 H, serta program Masjid Ramah Pemudik.