“Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin dan rentan, tetapi mulai menjalar ke kelas menengah. Ruang fiskal mereka semakin terbatas, termasuk untuk memenuhi kewajiban sosial-keagamaan seperti zakat fitrah,” kata Tira.
Ia menambahkan bahwa melemahnya kelas menengah berdampak luas bagi ekosistem filantropi nasional.
“Ketika kelas menengah mengalami tekanan, dampaknya tidak hanya pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga pada aktivitas filantropi. Kelompok ini selama ini menjadi salah satu kontributor penting dalam zakat, infak, sedekah, dan donasi sosial,” lanjutnya.
Bantalan Pangan bagi Kelompok Termiskin
Kendati nilainya menurun, zakat fitrah tetap menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga miskin.
Dengan potensi yang ada, setiap penerima zakat (mustahik) pada kelompok termiskin diperkirakan bisa menerima manfaat setara Rp265 hingga Rp296 ribu per kapita.
Tambahan tersebut secara signifikan meningkatkan kapasitas pengeluaran makanan kelompok termiskin dari Rp322 ribu menjadi Rp618 ribu per bulan selama Ramadan.
“Zakat fitrah dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok rentan untuk menjaga konsumsi pangan. Pada saat yang sama, distribusinya juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat,” pungkas Tira.











