Menyeimbangkan Penegakan Hukum dan Hak Sipil
Meski mekanisme ini sudah lazim diterapkan di berbagai negara sebagai instrumen vital pemulihan aset lintas negara, Hardjuno mengakui bahwa penerapannya di Indonesia masih memicu perdebatan sengit, terutama menyangkut hak kepemilikan pribadi.
“Perampasan aset tidak boleh mengabaikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tegas Hardjuno.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa jika mekanisme ini ingin diadopsi ke dalam sistem hukum Indonesia, maka perumusannya tidak boleh dilakukan secara parsial atau terburu-buru.
“Hal ini agar tetap menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat,” pungkasnya.
