FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia menetapkan standar keamanan tinggi bagi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus bergejolak, guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah asal Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus terkait perlindungan warga negara di luar negeri.
“Perintah Presiden sangat jelas, yaitu memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Keselamatan jemaah haji harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan langkah yang kita ambil,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Mitigasi Risiko dan Koordinasi dengan DPR
Dahnil menjelaskan bahwa kondisi di Timur Tengah saat ini menjadi variabel krusial dalam pengambilan keputusan operasional haji.
Pemerintah kini tengah merancang berbagai kemungkinan teknis untuk meminimalisir dampak konflik regional terhadap perjalanan ibadah.
“Situasi di Timur Tengah saat ini sangat dinamis dan tentu menjadi salah satu pertimbangan penting. Karena itu, kami diminta untuk menyiapkan berbagai skenario secara seksama dan memastikan seluruh langkah mitigasi risiko telah dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Seluruh draf skenario tersebut, lanjut Dahnil, tidak akan diputuskan secara sepihak.
Pemerintah akan melakukan pembahasan bersama legislatif untuk memastikan aspek keamanan dan pembiayaan tetap terkendali.











