Wacana Perppu Kebijakan Fiskal Darurat
Guna memberikan payung hukum bagi fleksibilitas anggaran, pemerintah tengah menyiapkan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Regulasi ini direncanakan akan mengizinkan pemerintah memperlebar defisit di atas 3 persen serta melakukan realokasi anggaran lintas program secara cepat.
“Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,” pungkas Airlangga.
Beberapa poin kebijakan darurat yang disiapkan dalam draf Perppu tersebut meliputi:
-
Insentif Pajak: Insentif PPh dan PPN bagi sektor terdampak serta pembebasan bea masuk bahan baku.
-
Perlindungan UMKM: Penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi.
-
Pajak Durian Runtuh (Windfall Profit): Penerapan pajak tambahan bagi komoditas ekspor yang harganya melonjak, seperti nikel, emas, tembaga, dan minyak sawit (CPO).
Ketahanan Ekonomi Domestik
Meski menghadapi tekanan hebat, Airlangga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih solid. Konsumsi domestik tetap menjadi tulang punggung dengan kontribusi 54 persen terhadap PDB.
Selain itu, rasio utang luar negeri masih terjaga di level 29,9 persen dengan cadangan devisa mencapai 151,9 miliar dolar AS—setara dengan enam bulan impor.
