Hukum  

Presiden Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS, Kapolri: Gunakan Scientific Crime Investigation

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus./Dok. MK

FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Presiden secara resmi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.

Dalam konferensi pers di Surabaya, Minggu (15/3/2026), Kapolri menegaskan bahwa instruksi Presiden menekankan pada profesionalisme dan penggunaan teknologi mutakhir dalam proses pencarian pelaku.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” tegas Jenderal Listyo Sigit.

Pendekatan Ilmiah dan Objektif

Penggunaan metode scientific crime investigation menjadi kunci dalam pengusutan ini.

Metode tersebut akan menggabungkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna memastikan setiap temuan di lapangan bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam tahap pengumpulan informasi dan pendalaman data secara sistematis.

Jenderal Listyo Sigit memastikan bahwa setiap detail kecil yang ditemukan akan dianalisis satu per satu oleh tim ahli.

Posko Pengaduan dan Jaminan Perlindungan Pelapor

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polri resmi membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat. Kapolri mengajak warga yang memiliki informasi terkait kejadian di kawasan Salemba tersebut untuk tidak ragu melapor.