FAKTANASIONAL.NET – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari level tertinggi pemerintahan.
Pada Minggu, 15 Maret 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Metode ini mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna menjamin objektivitas hasil temuan di lapangan.











